Upaya eksekusi terhadap pemukiman warga kampung kota Bara-Baraya oleh mafia tanah yang diduga bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Makassar dan Polrestabes Kota Makassar berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pengadilan Negeri Makassar seharusnya tunda dan hentikan eksekusi Bara-Baraya hingga ada kepastian hukum yang jelas, transparan, dan adil bagi warga Bara-Baraya. Pengadilan Negeri Makassar segera patuhi Surat...
WASPADA MAFIA PERADILAN DAN INTERVENSI PENGADILAN
Salam Perjuangan. . .
Sengketa lahan warga Bara–Baraya vs Nurdin Dg. Nombong & Kodam XIV Hasanuddin yang mengklaim tanah warga sebagai tanah okupasi asrama TNI-AD telah bergulir sejak tahun 2016 lalu. Pihak Kodam memaksa untuk melakukan pengosongan lahan tanpa melalui jalur pengadilan. Tetapi warga berhasil...