Label: Lentera
Awal November 2015 lalu, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera merilis majalah Lentera Nomor 3/2016 dengan judul “Salatiga Kota Merah”. Majalah yang melaporkan seputar peristiwa G30S dan pembantaian simpatisan PKI di Salatiga itu dianggap meresahkan masyarakat. Kemudian, tanpa keputusan pengadilan, majalah seharga 15 ribu itu diamankan oleh Polres Salatiga, Pengadilan Negeri, dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fiskom) Universitas Kristen Satya...
Dalam kurun satu bulan, tepatnya bulan Oktober 2015 terdapat tiga Pers Mahasiswa (Persma) yang mengalami pembungkaman, itu saja yang terdeteksi. Akankah besok, lusa, bulan depan, giliran anda yang akan di bungkam? Mendapatkan ancaman pembekuan lembaga, anggaran, pelecehan, hingga penarikan penerbitan-yang susah payah menuangkan ide, aspirasi dalam tulisan, ditarik begitu saja.
Tepatnya 2 Oktober 2015, persma Aksara mendapat ancaman pembubaran oleh...
Kebebasan menyampaikan informasi kembali berhadapan dengan tindak represif. 18 Oktober 2015 lalu majalah Lentera edisi 3 Tahun 2015 berjudul “Salatiga Kota Merah” ditarik dan dilarang beredar. Pihak kampus, polisi, TNI, dan bahkan Wali Kota Salatiga juga ikut andil dalam pembredelan majalah yang dibuat oleh Lembaga Pers Mahasiswa Lentera (LPM Lentera), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi, Universitas Kristen Satya...
“Karena jika seorang manusia memang dilahirkan sebagai pemikir sejati di era saat ini, dia hanya butuh nyawa, bukan kebebasan.” Tulis Agustira Rahman dalam sebuah tulisan berjudul Renungan untuk Kasus Lentera di laman http://etegalboto.com/2015/10/21/renungan-untuk-kasus-lentera/.
Bergidik, merenungkan apa yang dituliskan Agustira. Ia merujuk pada sosok Pramoedya Ananta Toer, yang mungkin baginya adalah seorang pemikir sejati. Pram, menurutnya berhasil melahirkan karya-karya luar...
TEMPO.CO, Jakarta - Pelarangan majalah Lentera yang dibuat oleh Lembaga Pers Mahasiswa Lentera, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga terus menuai protes. Sejumlah kalangan menilai perbuatan itu telah merampas kebebasan berekspresi dan hak menyebarkan informasi. Penarikan majalah Lentera juga dianggap melanggar hak asasi manusia masyarakat untuk memperoleh informasi dan karya jurnalistik.
"Kami ke sini untuk melaporkan perampasan kebebasan berekspresi dan...
Berikut surat aduan sejumlah lembaga dan individu ke Komnas HAM terkait kasus perampasan kebebasan berekspresi dan hak menyebarluaskan informasi yang dialami oleh Lembaga Pers Mahasiswa Lentera, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Hari ini, Kamis, 22 Oktober 2015. Diterima oleh Komisioner Komnas HAM Ansori Sinungan.
Jakarta, 22 Oktober 2015
Kepada Yth.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Di Jakarta
Dengan hormat,
Bersama dengan surat ini, kami...
“Jas merah” lebih penting daripada jas almamater. Setidaknya itulah panji yang diteguhkan sekawanan LPM Lentera dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga untuk mempersembahkan karya jurnalistik kepada para pembaca. Istilah “jas merah” sebagai kepanjangan dari “jangan sekal-kali meninggalkan sejarah”, merupakan petuah Bung Karno pada pidato perayaan Hari Kemerdekaan tahun 1966 silam. Petuah tersebut terucap lantaran saat itu Indonesia baru...
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jendral Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Abdul Somad menyayangkan tindakan penarikan dan pembakaran majalah pers mahasiswa Lentera. Menurutnya kejadian tersebut merupakan pengekangan terhadap kebebasan pers. "Ini jelas menunjukan bahwa demokrasi di Indonesia belum berjalan sehat," katanya saat dihubungi Tempo, Minggu, 18 Oktober 2015.
Majalah Lentera dibuat oleh redaksi pers mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi...