Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional mengutuk sekaligus mengecam tindakan intimidasi yang dialami jurnalis Jubi, Victor Mambor, pada Senin (23/1/2023) dini hari. Aksi intimidasi tersebut berupa ledakan bom rakitan di sekitar kediamannya di Kelurahan Angkasa Pura, Kota Jayapura.
Sebelum terjadi ledakan, Victor Mambor mengatakan dirinya mendengar suara motor berhenti tepat di samping rumahnya sekitar pukul 04.00 WIT. Tak lama kemudian, motor tersebut beranjak meninggalkan kediamannya dan sekitar satu menit terdengarlah suara ledakan yang memicu kepanikan keluarga Victor Mambor dan sejumlah warga yang masih terjaga di waktu itu.
Semula Victor Mambor mengira suara ledakan itu berasal dari gardu listrik. Namun, dirinya memutuskan beranjak untuk memeriksa keadaan di luar dan menemukan bekas ledakan tidak jauh dari kediamannya.
“Saat terjadi ledakan, dinding rumah bergetar seperti terjadi gempa bumi. Saya pun memeriksa sumber ledakan dan tercium baru belerang yang berasal dari samping rumah. Ternyata terdapat bekas ledakan di jalan yang jaraknya hanya tiga meter dari rumah,” ungkap Victor Mambor.
Setelah dilakukan pemeriksaan melalui bukti kamera CCTV, terlihat sekilas sebuah motor Honda melintas di samping rumahnya beberapa saat sebelum ledakan terdengar persis seperti pengakuannya. Kejadian ini merupakan kedua kalinya bagi Victor Mambor mengalami intimidasi selama menjadi jurnalis. Sebelumnya, Ia sempat mengalami intimidasi berupa pengrusakan Mobil Isuzu D-Max miliknya yang terparkir di samping rumahnya oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada 21 April 2021 lalu. Sayangnya, peristiwa pertama tersebut hingga saat ini belum menemukan kejelasan.
Aksi intimidasi yang dialami Victor Mambor merupakan satu dari banyak kasus yang dialami jurnalis. Tidak hanya jurnalis media arus utama, jurnalis kampus alias pers mahasiswa pun juga dirundung berbagai represi. Catatan PPMI Nasional, pada tahun 2020- 2021 terjadi 185 kasus represi terhadap pers mahasiswa di Indonesia. Fenomena ini jelas menunjukan bahwa kebebasan pers dalam menyampaikan kebenaran bagi jurnalis hanya menjadi kaset rusak.
Dari peristiwa intimidasi Victor Mambor ini, harusnya menjadi peringatan bagi pers mahasiswa di Indonesia. Kalau jurnalis media arus utama saja rentan terhadap kekerasan dan intimidasi, apalagi pers mahasiswa. Sudah saatnya, isu kebebasan dan perlindungan atas kerja pers ini tidak sekadar menjadi isu jurnalis media arus utama, tetapi menjadi isu publik. Isu semua pegiat pers.
Atas fenomena yang dialami Victor Mambor, PPMI Nasional menyatakan sikap seperti berikut:
- 1. PPMI Nasional mengecam dan mengutuk segala bentuk tindakan yang menciderai nilai-nilai kebebasan pers.
- 2. PPMI Nasional mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas peristiwa yang dialami Victor Mambor secara transparan.
- 3. PPMI Nasional mengajak seluruh pers mahasiswa di Indonesia untuk bersolidaritas terhadap kasus yang dialami oleh Victor Mambor.
- 4. PPMI Nasional mengajak seluruh pers mahasiswa di Indonesia untuk selalu tanggap dengan ancaman sekaligus risiko atas kerja-kerja jurnalistik dan selalu meningkatkan kapasitas diri sebagai jurnalis yang independen. Terlebih, pers mahasiswa sekarang tidak memiliki jaminan perlindungan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- 5. Mendesak Dewan Pers untuk segera mengeluarkan sikap dan regulasi terkait legal standing dan perlindungan terhadap pers mahasiswa.
Narahubung:
Badan Pekerja Advokasi PPMI Nasional
085607829340 (ADIL Al Hasan)
085783069247 (Naufal F)
Surabaya, 26 Januari 2023
Menyetujui,
Sekretaris Jenderal Nasional
Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia
PRIMO RAJENDRA PRAYOGA