Lentera

1
529

Karena jika seorang manusia memang dilahirkan sebagai pemikir sejati di era saat ini, dia hanya butuh nyawa, bukan kebebasan.” Tulis Agustira Rahman dalam sebuah tulisan berjudul Renungan untuk Kasus Lentera di laman http://etegalboto.com/2015/10/21/renungan-untuk-kasus-lentera/.

Bergidik, merenungkan apa yang dituliskan Agustira. Ia merujuk pada sosok Pramoedya Ananta Toer, yang mungkin baginya adalah seorang pemikir sejati. Pram, menurutnya berhasil melahirkan karya-karya luar bisa, seperti karya tetraloginya, yang lahir dalam keadaan ‘tidak bebas’. Pram ditahan di Pulau Buru kala itu. Begitu juga dengan Majalah Lentera, justru karena pembredelan (tidak bebas), majalah itu bisa dibaca banyak orang, termasuk Agustira.

Mengutip kalimat Nietzsche, Orang sebaik-baiknya dihukum karena kebaikan mereka”. Ia menyimpulkan bahwa tak perlu takut untuk dihukum atau malah ingin dibebaskan, hanya perlu sedikit takut untuk dibunuh. Agustira mungkin memang bukan Rendra, ia tak sejalan.

Ma, bukan maut yang menggetarkan hatiku
tetapi hidup yang tidak hidup
karena kehilangan daya dan kehilangan fitrahnya

Kutipan puisi Karya WS Rendra, “Hai, Ma!”.

“Toh, kita tidak bisa menjamin bahwa kebebasan berpendapat juga akan mampu melahirkan karya yang berkualitas.” Tulis Agustira di lain paragraf. Dari sini saya berasumsi, bahwa Agustira kemudian juga tidak sejalan dengan Jean Paul Sarte yang menetaskan konsep bahwa manusia dikutuk untuk bebas. Mungkin baginya, manusia dikutuk untuk berkualitas.

Bahasa “berkualitas”, bersama dengan definisinya yang melekat dan diciptakan, memiliki kuasa. Tubuh dan pemikiran akan didesak untuk mengikutinya. Jika saja definisi “berkualitas” itu adalah membubuhi karya tulis dengan pandangan-pandangan filsuf. Untuk memenuhinya, menjadi wajib untuk membaca buku-buku filsafat yang tebal-tebal, diskusi siang-malam, bahkan mengurangi jatah waktu nonton Dahsyat di RCTI. Definisi “bekualitas” ini menuntun tubuh memenuhinya. Tiada kontrol atas diri sendiri, bahasalah yang mengontrolnya. Kebebasan telah direngut oleh bahasa. Hilang sudah daya atas tubuh sendiri, terasing dengan tubuh sendiri. Hidup menjadi tidak hidup.

Jika saja ini jaman Nazi, bisa-bisa yang dilabeli ‘tidak berkualitas’ sudah dibegal. Hidup menjadi benar-benar tidak hidup, alias mati. Tapi sekali lagi, bukan maut yang menggetarkan hatiku, tetapi hidup yang tidak hidup. Tapi hidup yang tidak ada daya atas dirinya sendiri. Hidup yang tidak bebas.

“Saya merasa kebebasan termasuk kondisi yang utopis untuk diperjuangkan.” Masih kata Agustira di lain paragraf. Mungkin iya, mungkin tidak. Tapi, selain ada yang dikuasai dengan definisi utopis. Di belahan bumi lainya ada yang  begitu menginginkan kebebasan, bebas untuk memilih tunduk. Tunduk pada definisi bahwa kebebasan adalah fitrah. Agar hidup menjadi lebih hidup, sesuai dengan definisi yang diaminiya, akhirnya kebebasan pun diperjuangkan. Karena ada yang tak ingin menjadi lentera, yang seakan-akan bebas, cahayanya terpendar kemana-mana. Namun sebenarnya terbelenggu kaca bening, tak terlihat.[]