Merdeka.com – Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Abdus Somad mendesak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tegas mengungkap kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syarifuddin (Udin). Kasus ini sudah 19 tahun berlalu tapi kepolisian masih terkesan abai.
“Kami menuntut pihak Kapolri dan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengutamakan penuntasan kasus pembunuhan wartawan Udin. Kasus tersebut sengaja diabaikan selama 19 tahun,” kata Somad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8).
Dia juga menegaskan sejauh ini Kepolisian diduga ingin menutupi kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Sebab, dalam kronologi yang berhasil dihimpun ada dugaan keterlibatan oknum anggota polisi.
“Kepolisian terlalu sibuk mengurusi kasus- kasus yang berlatar belakang kepentingan golongan tertentu,” tegasnya.
Dia juga mengungkapkan jika hingga saat ini tak hanya kasus Udin, ada tujuh kasus jurnalis lain yang belum mendapat tindakan dari Kepolisian. Beberapa di antaranya Adriansyah Matrais Wibisono (jurnalis TV lokal Merauke), Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press), Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku), Ersa Siregara (jurnalis RCTI), Herliyanto (jurnalis tabloid Delta Pos), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi), dan Muhammad Jamaludin (jurnalis TVRI di Aceh).
“Hal ini semakin membuktikan kinerja kepolisian tak beres dalam melakukan kerjanya sebagai pihak yang harus bertanggungjawab dalam menuntaskan kasus-kasus pembunuhan terhadap jurnalis,” pungkasnya.
Diketahui, Udin yang merupakan wartawan harian Bernas di Yogyakarta. Dia dianiaya oleh orang tidak dikenal pada tanggl 13 Agustus 1996. Saat itu Udin langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan, tiga hari dirawat, Udin akhirnya meninggal.
Setelah dilakukan investigasi oleh tim jurnalis investigasi ditemukan bukti-bukti ternyata penganiayaan itu akibat pemberitaan Udin mengulas kasus korupsi Bupati Bantul. Pada tanggal 17 Agustus jenazah Udin dilepas dan dimakamkan di tempat pemakaman umum Trirenggo Bantul.