Mahasiswa Harus Nakal

1
1796

Sejarah peradaban dunia dan khususnya di Indonesia, tentu kita tidak bisa terlepas dari peranan mahasiswa, sosok yang digelari sebagai kaum intelegensi. Setiap gagasan serta pergerakannya menjadi pengharapan besar dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Sosok mahasiswa begitu diharapkan peranannya untuk mampu mengubah ketimpangan-ketimpangan sosial yang kini terjadi. Atas ke-Maha-an terpatri di pundaknya, menjadi barometer majunya suatu bangsa pada masa di waktu mendatang.

Tapi mungkin itu hanyalah sebatas mimpi, menyadari kenyataan yang begitu memilukan. Sistem pendidikan di Indonesia pada sejarahnya merupakan warisan kolonial dengan tujuan utamanya untuk menciptakan tenaga kerja murahan. Maka tak heran untuk memenuhi syarat tersebut, berbagai embel-embel yang sama sekali tak memiliki relasi dengan peningkatan kualitas pendidikan turut menghiasi hingga kini. Mulai dari kebijakan negara hingga aturan yang berlaku di Universitas. Bahkan aturan yang mengekang nalar kritis juga diberlakukan pada ruang-ruang belajar.

Misalnya aturan pedoman mahasiswa yang memperkarakan rambut, pakaian, dan juga aturan yang secara tidak langsung mengatur isi kepala mahasiswa. Aturan dibuat secara tidak demokratis, membatasi ruang gerak hingga otak. Output-nya mencetak sarjana seragam hingga isi kepalanya.

“Jangan nakal, tidak usah terlalu kritis, ikuti saja aturan biar cepat sarjana.” Yah mungkin itu beberapa ungkapan yang pernah penulis dengar dan telah menjadi rahasia umum. Sebuah pernyataan yang tak sepantasnya terlontar dari mulut mereka yang mengaku sebagai orang tua. Sebab, secara langsung memberikan kita pengajaran untuk bersikap apatis terhadap ketimpangan realitas yang terjadi. Inilah fenomena yang nyata menjangkit dunia pendidikan Indonesia saat ini. Adanya struktur yang mapantelah mematikan kebenaran dialektika, sehingga melahirkan paradigma yang sangat irasonal.

Dalam prakteknya, birokrasi kampus berperan sebagai subjek yang memiliki kewenangan untuk mengatur mahasiswa yang dipandang sebagai objek. Imbasnya, aturan yang diberlakukan pun selayaknya sabda Tuhan yang tak dapat lagi dipertanyakan. Opsinya jangan bertanya apalagi berani menentang aturan atau anda akan dipinta untuk mencari kampus lain.

Rasionalitas dan Moralitas

Dua perkara ini dalam dunia kampus acapkali berseberangan persepsi antara birokrasi kampus dengan mahasiswa hingga tak jarang berujung pada perdebatan yang tak kunjung usai. Khususnya dalam konteks kajian kebijakan kampus yang menuai kontraversial. Birokrasi mengklaim bahwa aturan yang dibuatnya baik untuk peningkatan kualitas pendidikan. Akan tetapi disisi lain aturan tersebut dinilai sangatlah tidak mendasar dan merugikan bagi mahasiswa.

Sebelum memecahkan perselisihan ini, terlebih dahulu perlu dipahami konflik yang melatarbelakangi perbedaan persepsi antara kedua pihak. Bahwa gerakan aksi protes yang dilangsungkan oleh mahasiswa atas suatu kebijakan kampus pada dasarnya merupakan wujud sikap kritisnya. Perumusan dan penetapan aturan yang secara tidak demokratis (sepihak) menjadi alasan terbesar kerisauan mahasiswa menuntut rasionalisasinya. Akan tetapi birokrasi menanggapinya dengan kacamata moralitas, asumsinya bahwa gerakan protes mahasiswa adalah tindakan amoral.

Bagi mahasiswa yang berani mengkritisi atau memprotes suatu kebijakan, maka predikat negatif pun dilayangkan. Misalnya saja mahasiswa susah diatur, tidak mau mendengar, sering melanggar, mahasiswa nakal, mahasiswa pemberontak, atau dituding sebagai anak durhaka. Yah, masih beruntung jika mahasiswa yang kritis tersebut tidak dijadikan bualan cerita belakang kepada mahasiswa baru yang dilakukan oleh beberapa oknum dosen.

Tentu kita sudah memiliki gambaran mengenai perdebatan perbedaan pandangan antara orang tua dan anak (birokrasi kampus/mahasiswa). Pada akhirnya, “seorang anak harusnya menghargai orang tuanya, tidak sepantasnya anak menjatuhkan atau berkata keras kepada orang tuanya.” Implikasi dari mahasiswa yang diposisikan sebagai anak, tuntutan rasionalitas dibenturkan dengan penilaian moralitas. Keadaan inilah yang membentuk sekat. Selayaknya jurang pemisah antara anak dan orang tua yang pada hakikatnya tidak pantas disebut keluarga tanpa adanya rajutan kasih untuk saling melengkapi satu sama lain.

Dua hal tersebut mesti dipahami dengan porsi yang benar dalam kehidupan kampus sebagai wadah ilmiah.Terlebih dalam konteks kebijakan kampus yang esensinya sangatlah terikat dengan tuntutan rasionalitas dan moralitas sebagai prinsip dalam perumusan serta penerapannya. Aturan yang dikeluarkan oleh pihak kampus mesti dipertanggungjawabkan kejelasan fungsi dan tujuannya. Jika aturan yang dibuat dinyatakan baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan, maka perlu adanya pembuktian dengan pertimbangan dan penjelasan objektif berdasarkan kepentingan bersama tanpa adanya pihak yang dirugikan.

Jadi tuntutan rasionalitas disini menjadi instrumen penegasan atau mempertanyakan kembali iktikad baik oleh birokrasi kampus. “Apakah benar iktikad baik birokrasi sudah sesuai ekspektasinya, atau justru malah sebaliknya?” Tetapi birokrasi menanggapi pertanyaan kritis mahasiswa bukan dengan memberikan jawaban solutif. Birokrasi malah memberikan penilaian moralitas dengan legitimasinya mengaku sebagai orang tua. Rumusan besarnya, tidak ada kebaikan tanpa kebenaran.Sebab dalam hal ini perihal moralitas telah dikonstruksi sebagai senjata pembungkaman nalar kritis demi kepentingan sepihak (elit kuasa).

Mahasiswa dan kenakalannya

Kita perlu mengulas kembali petuah Ki Hajar Dewantara yang sangat jarang dikutip dan terabaikan dalam dunia pendidikan. Ada petuah Menteri Pendidikan pertama Republik Indonesia dalam bahasa jawa, “ngandel, kendel, kandel, dan bandel.” Petuah itu sarat makna dan kandungan nilai tentang manusia dalam bersikap. Keempat sikap ini secara tersirat menjadi cerminan sikap yang harus dimiliki kaum terpelajar.

Ngandel artinya percaya diri atau rasa keyakinan yang tinggi, sedangkan kendel berarti berani atau berjiwa patriotik yang mesti ditanamkan di dalam diri manusia. Untuk menambah power keberanian dan jiwa patriotik ini, maka penting didasarkan pada kandel atau ilmu pengetahuan agar lebih terarah dan memiliki mutu. Tentu tak kalah penting bandel, menjadi pelengkap terakhir sebagai mana yang telah diteladankan oleh Bapak Pendidikan Indonesia pada masanya.

Akan tetapi, dewasa ini bandel mengalami perubahan makna kandungannya secara peyoratif (menghina atau merendahkan). Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bandel artinya “melawan kata atau nasihat orang, tidak mau menurut atau mendengar dan kepala batu”. Akan tetapi jika menilik sejarah gerakan kaum terpelajar pada masanya, bandel pada praktiknya menjadi titik terang yang menghantarkan Indonesia merdeka.

Bandel teraktualisasikan sebagai tindakan kritis kaum terpelajar. Mereka memilih langkah yang tak biasa dan berpikir tentang sesuatu yang luput dipikirkan oleh khalayak. Bisa kita amati dari sikap Ki Hajar Dewantara dalam menentang tatanan sosial yang telah dibentuk demi kepentingan kolonial.

Dengan gagah berani, Ki Hajar Dewantara bertarung melawan pemerintah kolonial Hindia Belanda lewat tulisannya, “Seandainya saya seorang Belanda” yang dimuat pada tahun 1913. Akibat ulah kebandelannya, Ki Hajar Dewantara kemudian dijatuhi hukuman pembuangan di Negeri Holland (1913-1919). Namun itu tidak membuat semangatnya surut, menyerah atau patuh dibawah telunjuk pemerintahan kolonial. Justru malah sebaliknya, selepas dari pembuangan Ki Hajar Dewantara bergerak dan melawan melalui jalan pendidikan dengan gagasan memanusiakan manusia.

Sekolah Taman Siswa kemudian didirikannya pada 13 Juli 1922 dengan tujuan memberikan kesadaran politik kepada rakyat pribumi dan sebagai antitesa dari lembaga pendidikan pemerintah kolonial yang berorientasi komersial. Konsep pendidikan memanusiakan-manusia ini juga merupakan implementasi dari sikap penentangannya terhadap praktek penjajahan di atas tanah Nusantara.

Sosok bandel lainnya, Raden Mas Djokomono Tirto Adi Suryo, tokoh yang digelari sebagai bapak Pers Indonesia ini telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemerdekaan Indonesia. Tulisan-tulisan cadasnya menjadi penerang arah bangsa, membangun kesadaran kritis mengenai situasi politik Hindia Belanda dan membedah kebijakan-kebijakan pemerintahan Hindia yang disinyalir merugikan rakyat pibumi.

Tirto Adi Suryo merupakan salah satu tokoh bumi putera terdidik yang mempelopori pergerakan kemerdekaan menggunakan surat kabar. Baginya surat kabar adalah sarana perjuangan melawan ketidakadilan pemerintah kolonial Belanda. Tak tangung-tanggung pada tahun 1900, ia memutuskan untuk keluar dari Sekolah Dokter Jawa (STOVIA) dan memilih untuk menekuni jurnalistik karena sikap politiknya yang sangat bersebrangan dengan kolonial. Maka tak heran dimasa mudanya banyak ia habiskan bergelut di media-media, diantaranya menerbitkan surat kabar Soenda Berita (1903-1905), Medan Prijaji (1907) dan Putri Hindia (1908).

Tirto Adi Suryo berani mengungkap beberapa kasus pada surat kabar serta mengkritik sistem kolonial. Sosoknya yang begitu vokal membuat pemerintahan Hindia geram dengan ulahnya.Ia sering ditangkap dan dibuang kebeberapa tempat seperti Lampung dan Ambon. Karena dianggap sebagai orang yang berbahaya, pemerintah Belanda mengutuskan orang khusus untuk mengikuti gerak-geriknya. Sebagaimana yang diulas oleh Pramoedya Ananta Toer dalam bukunya “Sang Pemula.” Rinkes merupakan tokoh yang ditugaskan oleh Gubernur Jenderal AWF Idenburg untuk mencari tahu lebih jauh tindak-tanduk Tirto Adi Suryo serta mengawasi keterlibatannya pada Medan Prijaji.

Motif lain dari pengintaian yang dilakukan oleh pemerintah Hindia secara tidak langsung juga mencoba menyurutkan pergerakan yang dilakukan oleh Tirto Adi Suryo. Namun sepertinya tidak begitu berpengaruh besar. Pasalnya upaya tersebut tidak berhasil menghentikan langkah perjuangan Tirto Adi Suryo untuk terus menggelorakan kesadaran kemerdekaan bagi rakyat pribumi. Hingga akhir hayatnya (1918), Tirto Adi Suryo merupakan tokoh yang berpengaruh besar dalam membangun kesadaran awal bangsa. Sosok yang juga merupakan salah satu pendiri Serikat Dagang Islam (SDI) serta pemrakarsa Serikat Islam (SI) ini berhasil menginspirasi beberapa tokoh pergerakan lainnya.

Berbeda dengan Tirto Adi Suryo yang tidak begitu tersohor, tak elok rasanya jika pada tulisan ini tidak membahas tokoh sang proklamator pendiri bangsa Indonesia. Menelusuri rekam jejaknya, pada tahun 1922, beberapa partai-partai lokal mengadakan rapat besar-besaran (Radicale Concentratie) secara terbuka di lapangan Bandung untuk mengumpulkan petisi demi membela hak-hak pribumi. Soekarno (1901) pada waktu itu yang masih berstatus sebagai mahasiswa juga turut hadir dan untuk pertama kalinya tampil berbicara di depan publik.

Pada penyampaian gagasan politiknya, dengan suara lantang penuh percaya diri ia berhasil mengobarkan api kemerdekaan pada jiwa rakyat pribumi. Secara terang-terangan ia menentang Belanda serta menolak cara-cara pengumpulan petisi dan mengusulkan agar membangun gerakan Non-Kooperatif secara total kepada pemerintahan Hindia. Akibat ulah kebandelannya, Rektor Technische Hogeschool  Bandung, Prof. Jon Klopper memanggil Soekarno ke kantornya dan memberikan peringatan serius agar ia tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sikap politik Soekarno yang sangat menentang kolonialisme sebenarnya sudah sejak lama mendarah daging dalam dirinya. Jiwa pemberontakan telah nampak jelas pada usianya ke-19 tahun. Ada sekitar 500-an tulisan yang ia terbitkan di Harian Oetoesan Hindia dengan nama samaran Bima. Pada setiap tulisan-tulisannya memberikan pesan kobaran semangat pemberontakan kepada seluruh rakyat pribumi untuk menentang pemerintahan Hindia.

Selepas studinya (1926), sikap anti kolonial terus menggelora dalam dirinya. Hal ini dibuktikan dari penolakannya untuk mengerjakan proyek-proyek pembangungan pemerintahan Hindia Belanda. Hingga pada 4 Juli 1927, Soekarno mendirikan organisasi Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didasarkan atas semangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sikap politik PNI secara tegas ditetapkan pada kongres pertamanya di Surabaya tahun 1928 dengan slogannya “Indonesia Siap Medeka”.

Soekarno memutuskan pemberontakan terhadap Belanda dengan mengacu kepada tiga program politik besarnya yaitu mencapai Indonesia merdeka, ekonomi dan sosial untuk memajukan pelajaran nasional, menetapkan asas non-kooperatif terhadap Belanda untuk perjuangan PNI. Soekarno dianggap sebagai ancaman bagi Hindia Belanda dengan aktivitas politiknya di PNI.Ia pun dijebloskan ke dalam penjara, mulai dari penjara Banceuy (29 Desember 1929) hingga dipindahkan ke penjara Sukamiskin (9 desember 1930 – 31 Desember 1931).

Mungkin tak satupun dari rakyat Indonesia yang berani mengecam bahwa tindakan yang mereka lakukan menentang Belanda adalah salah, tidak bermoral, ataukah tidak mencerminkan seorang kaum terpelajar. Yah memang benar, tak satupun yang akan mengecam kebandelanbapak pendidikan, bapak pers Indonesia, maupun sang proklamator pendiri bangsa. Akan tetapi berbeda halnya dengan fenomena yang dialami mahasiswa sekarang. Khususnya lagi dalam kehidupan kampus.

Bagaimana framing birokrasi yang kerap menyudutkan aksi-aksi kebandelan mahasiswa tanpa mengetahui atau memang tak ingin mengetahui dasar filosofi kebenaran yang disuarakan mahasiswa. Kenapa mahasiswa melakukan aksi? Apa yang dituntut oleh mahasiswa? Bagaimana menyelesaikan permasalahan yang disampaikan oleh mahasiswa? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang semestinya dijawab oleh birokrasi kampus secara konperhensif dalam menyikapi kebandelan mahasiswa.

Terlepas dari persoalan ego fundamentalisme birokrasi kampus, kemerdekaan yang dinikmati rakyat Indonesia saat ini juga merupakan hasil dari kebandelan-kebandelan yang dilakukan kaum terdidik terdahulu. Inilah sebuah kebenaran yang tak bisa dinafikan oleh rakyat Indonesia. Dengan kata lain, jiwa pemberontak melawan ketidakadilan merupakan marwah yang esensial dalam diri mahasiswa.