Kronologi Reporter LPM BOM Institut Teknologi Medan Ditangkap Saat Peliputan

0
2100
Foto: Aksi demonstrasi dalam menanggapi momentum Hari Pendidikan Nasional (doc: LPM Bom)

Saat terjadi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi Konsolidasi Gerakan Mahasiswa Sumatra Utara dalam menanggapi momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Simpang Pos Padang Bulan, Pimpinan Redaksi (Pimred) Lembaga Pers Mahasiswa – Institut Teknologi Medan (LPM – ITM) menugaskan 3 orang Badan Pengurus Harian (BPH) untuk meliput aksi tersebut.

Tepat pukul 13.30 WIB, Jackson Ricky Sitepu sampai dilokasi dan segera melakukan peliputan sebagai mana mestinya dan disusul juga oleh Fikri Arif yang tiba dilokasi. Berbeda dengan Fadel yang memang telah hadir dilokasi sejak pagi hari namun baru mendapatkan surat tugas pada siang hari.

Saat melakukan peliputan di Simpang Pos, keadaan baik – baik saja tanpa terjadi sebuah pelanggaran Kode Etik Jurnalistik. Bahkan saat masa aksi melakukan perjalanan dari Simpang Pos sampai ke lampu merah Simpang Kampus Universitas Sumatra Utara (USU) masih tetap melakukan tugas – tugas pers dengan profesional.

Namun situasi massa memanas saat ban bekas mulai dibakar oleh massa dan pihak kepolisian berdatangan beserta kendaraan barakudanya, namun ketiga wartawan tersebut tetap berada dekat pada barisan kepolisian dan Brimob. Situasi semakin memanas saat massa aksi berpindah ke depan pintu gerbang taman kampus USU dan kembali membakar ban.

Provokasi – provokasi dari berbagai pihak baik masyarakat, pereman setempat dan Intel mulai mewarnai aksi mahasiswa tersebut sehingga terjadi bentrokan secara tiba – tiba antara massa aksi dengan masyarakat dan pihak aparatur negara. Ketiga wartawan kami masih berada dekat barisan aparatur negara yang semakin mendekat kegerbang kampus USU bahkan sampai masuk kedalam kampus.

Saat berada di dalam kampus, kira – kira 10 meter dari gerbang wartawan kami dengan nama Jackson Ricky Sitepu dihalangi oleh masyarakat yang kabarnya adalah Intel. Sebelum meninggalkan lokasi, Ricky Jakson Sitepu sempat melihat Fadel Muhammad Harahap ditarik masyarakat dan jatuh tersungkur ke aspal. Sementara itu Fikri Arif tidak dapat terlihat lagi dilapangan.

Saat dihubungi Pimpinan Umum, kedua wartawan LPM BOM ITM mengatakan bahwa mereka telah berada di kantor Polrestabes Medan. Mereka ditangkap oleh kepolisian saat melakukan tugas reportasenya, meskipun mereka sudah menunjukkan surat tugas kepada masyarakat dan kepolisian saat peliputan. Namun pihak kepolisian tidak menanggapi dengan baik dan tetap menahan mereka. “Kami ditangkap Wa, udah kami tunjukkan surat tugas tapi gak percaya orang itu, cepatlah kesini Wa, udah mau geger otak aku.” ucap Fadel Muhammad Harahap melalui telephon genggam sebelum akhirnya ketahuan oleh polisi dan putus komunikasi.

 

Pernyataan Sikap LPM BOM terkait Penangkapan Reporternya Saat Peliputan

Pada tanggal 4 mei 2017 kurang lebih pukul 18.00 WIB , saya sebagai pimpinan umum Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bursa Obrolan Mahasiswa (BOM) Institut Teknologi Medan (ITM) dibawa ke Kantor Polrestabes Medan untuk diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan, saya dibebaskan karena tidak ada bukti yang memberatkan saya untuk menjadi tersangka. Sebelum pulang sayang bertemu dengan Fikri Arif dan Fadel Muhammad Harahap di Ruang Pemeriksaan Unit Ranmor.

Saat itu kondisi kedua kader saya sangat memprihatinkan dimana Fikri Arif mengalami luka lebam di bagian wajah dan mengaku penglihatan sebelah kiri sedikit kabur/tidak jelas. Sedangkan Fadel Muhammad Harahap hanya mampu tertunduk lesu tidak bersemangat saat di mintai keterangan karena luka dikepala. Keadaan kader saya yang buruk dengan menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol mereka duduk dikursi terpisah dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh tim pemeriksa.

Sehingga saya mewakili LPM BOM ITM menyuarakan dan menuntut:

  1. Kebebasan pers harga mati dan tidak dapat ditawar sampai mati,
  2. Kapolrestabes harus meletakkan jabatannya sekarang juga,
  3. Adili seadil adilnya pelaku pemukulan kader kami saat menjadi pers meliput aksi Hardiknas,
  4. Polrestabes harus meminta maaf kepada kedua kader dan kepada LPM BOM ITM secara tertulis.

 

Narahubung:

Syahyan P Damanik, Pimpinan Umum LPM BOM ITM (085218723774)