Nama saya Wahyu Agung Prasetyo, mahasiswa fakultas ekonomi UIN Maliki Malang. Saat ini saya masih berstatus mahasiswa dan semester depan saya memutuskan untuk berhenti kuliah. Saya ingin sekedar berbagi cerita saja dan berharap siapapun yang membaca ini juga mau bercerita tentang apa yang dialami selama wabah corona ini.
Alasan saya untuk berhenti kuliah berkaitan dengan kegagalan negara dalam menangani wabah virus corona dan upaya saya untuk menyuarakan hak-hak mahasiswa yang tak menemui titik terang. Sehingga saya tidak punya alasan lagi untuk mempertahankan status mahasiswa ini. Pertama-tama, saya akan berbagi pendapat tentang kegagalan negara dalam menangani wabah, lalu saya akan jelaskan keterkaitannya dengan upaya menyuarakan hak-hak mahasiswa.
Dimulai dengan negara yang sejak awal membantah informasi tentang penyebaran virus corona, memprioritaskan keselamatan pejabatnya saja, kebijakan yang dikeluarkan plin-plan, sampai ngotot mengesahkan RUU Minerba serta membahas RUU Omnibuslaw yang menindas rakyatnya. Hal ini membuat saya resah. Tentu tidak hanya saya saja yang resah, tapi masyarakat juga.
Indonesia Terserah
“Indonesia Terserah” begitu keresahan masyarakat yang sempat jadi trending topic di twitter. Keresahan itu pertama disampaikan oleh tenaga medis yang sedang berjuang menyelamatkan pasien-pasien corona. Banyak tenaga medis yang meninggal karena berjuang menyelamatkan nyawa pasien, tapi pemerintah dengan gampangnya melonggarkan pencegahan penyebaran virus corona.
Bagi akademisi pun, pemerintah tidak peduli dengan saran dan masukan berdasarkan kajian ilmiah. Seperti yang diungkapkan Pandu Riono, epidemiolog (ahli ilmu penyebaran penyakit menular pada manusia) dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI). Dalam abc.net.au Pandu menyatakan bahwa permasalahan mengkomunikasikan hasil temuan akademis ada pada struktur pemerintah itu sendiri.
“Para pejabat ini lebih mendengarkan staf ahlinya, bukan akademisi di luar seperti kami. Pernah saya minta dikenalkan dengan stafnya, sudah bertemu tapi ternyata ia tidak peduli. Jadi kita harus strategis memilih segmen target policy makers,” ujar Pandu dalam berita “Imuwan Indonesia Merasa Kebijakan Pemerintah Terkait COVID-19 Tak Berdasarkan Fakta Ilmiah” (18/05).
Eksploitasi Alam dan Perampasan Ruang Hidup saat Wabah
Ketika tenaga medis dan akademisi sudah kecewa dengan pemerintah, di sisi lain pemerintah terus menjalankan kepentingan investasi dan pembangunan yang mengeksploitasi alam serta merampas ruang hidup rakyatnya. Menurut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) tidak berlaku bagi korporasi tambang.
Dalam rilis “Darurat COVID-19, Bekukan Seluruh Aktivitas Tambang” JATAM mengungkapkan rata-rata perusahaan tambang di berbagai daerah, masih dan terus beraktivitas, enggan rugi secara ekonomi, namun abai terhadap keselamatan para buruh, serta terus memperparah kerusakan. Bebagai daerah itu antara lain Morowali, Sulawesi Tengah; Konawe, Sulawesi Tenggara; Halmahera, Maluku Utara; Mimika, Papua; Dairi, Sumatera Utara; Banyuwangi, Jawa Timur; Pati dan Rembang, Jawa Tengah; dan Kalimantan Timur.
JATAM bersama Simpul dan Jejaring Perlawanan Daerah memantau sejak 31 Maret hingga 4 Mei 2020 dan menemukan sejumlah fakta bahwa —selain seluruh perusahaan tetap beroperasi seperti biasa— di tengah pandemi COVID-19, sejumlah kebijakan dan tindakan pihak perusahaan telah merugikan dan mempertaruhkan keselamatan buruh dan masyarakat di daerah lingkar tambang.
Mulai dari (1) eksploitasi (tenaga) buruh, (2) minimnya fasilitas kesehatan, (3) intimidasi dan kriminalisasi, (4) pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan karyawan, tanpa memenuhi seluruh hak karyawan (5) keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina, (6) fenomena penambangan ilegal, dan (7) dugaan keterlibatan aparat keamanan yang membiarkan TKA melakukan perjalanan darat lintas provinsi di tengah pandemi.
Melihat berbagai penindasan ini, saya menjadi sadar bahwa negara tidak hanya gagal menangani wabah corona, tapi negara telah membunuh rakyat secara sistematis melalui serangkaian aturan dan kebijakannya yang menindas. Tenaga medis terus dibebani dengan kebijakan pemerintah yang plin-plan, hasil temuan ilmiah para akademisi diabaikan, eksploitasi alam dan perampasan ruang hidup rakyat tetap dibiarkan, bahkan rakyat yang mengkritik dan berusaha mempertahankan hak hidupnya mengalami intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi.
Warga Banyuwangi yang memblokir aktivitas tambang PT BSI dan PT DSI mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian (27/03). Ibu-ibu di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah mengalami intimidasi oleh preman ketika memprotes aktivitas perusahaan di lokasi tambang (22/04). Buruh-buruh yang mengkritisi kebijakan perusahaan di PT IWIP Halmahera, Maluku utara dikriminalisasi (01/05). Di Nganjuk, Jawa Timur ada proyek bendungan yang terus berjalan walaupun banyak terjadi pelanggaran kesepakatan dengan warga serta memberi dampak lingkungan yang merugikan warga (02/05). Entah, penindasan apa lagi yang akan terjadi di esok hari.
Virus Corona Disebabkan oleh Eksploitasi Alam
Tak cukup dengan penindasan negara, rasa kesal dan kecewa saya semakin bertambah ketika Presiden Jokowi menyatakan akan membuka lahan sawah baru. Lantas kenapa pemerintah selama ini mengeksloitasi alam, merusak lahan sawah dan menggusur rumah rakyat? Apakah pemerintah baru sadar bahwa hasil ekspoitasi tambang, semen dan industri lainnya tidak bisa dimakan? Sebelum pertanyaan-pertanyaan itu dijawab dengan jelas, Jokowi meminta masyarakat berdamai dengan virus corona. Tragis.
Saya tidak ingin keresahan dan kekesalan atas semua penindasan dan omongan pemerintah membuat saya hanya mengumpat di media sosial maupun tidak bisa berpikir jernih. Saya merasa perlu memikirkan kembali darimana asalnya virus corona ini. Lalu saya menemukan berita bahwa virus corona berasal dari eksploitasi alam yang dilakukan oleh para korporasi, industri dan negara.
Laporan bbc.com berjudul “Virus corona: Eksploitasi alam ‘mendorong sejumlah wabah penyakit baru’ (09/04) menyebutkan, ada bukti baru yang dapat menjelaskan hubungan antara eksploitasi manusia terhadap alam dan pandemi.
Dalam laporan bbc.com itu, para peneliti dengan studi menghimpun makalah ilmiah tentang penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia, kemudian menggabungkan data ini dengan informasi perihal risiko kepunahan yang disusun International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Hewan liar yang berisiko mengalami kepunahan karena eksploitasi manusia diketahui membawa dua kali lebih banyak virus yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia. Risiko terinfeksi virus juga datang dari spesies hewan liar yang terancam punah karena alasan lainnya. Hal yang sama berlaku untuk spesies hewan yang berisiko punah karena hilangnya habitat.
“Ketika habitat alaminya berkurang, satwa liar semakin dekat dengan manusia. Kehidupan satwa liar juga bergeser untuk mengakomodasi kegiatan manusia (anthropogenic) dan modifikasi bentang alam. Ini mempercepat timbulnya penyakit dari satwa liar, yang menempatkan kita pada risiko pandemi karena kita semua terhubung secara global melalui perjalanan dan perdagangan,” kata Dr Christine Johnson dari University of California, kepada BBC News.
Membaca laporan tersebut membuat pikiran saya terseret untuk berpendapat bahwa negara benar-benar membunuh rakyat secara sistematis. Negara tidak benar-benar menangani virus corona. Wabah virus corona semakin menyebar luas, negara membiarkan eksploitasi terhadap alam tetap berjalan, sedangkan virus corona disebabkan oleh eksploitasi alam itu sendiri. Maka salah satu kemungkinan terburuknya bagi seluruh masyarakat adalah: virus corona semakin berkembang lalu muncul virus baru lagi yang lebih mematikan.
Hak-Hak Mahasiswa yang Tak Menemui Titik Terang
Melihat berbagai penindasan negara dan memikirkan kemungkinan terburuk dari wabah ini mempengaruhi pandangan saya tentang upaya menyuarakan hak-hak mahasiswa. Saat ini, berbagai mahasiswa dari beberapa kampus berupaya menuntut pemerintah serta kampusnya untuk meringankan maupun menghapus uang kuliah di semester depan.
Tuntutan ini dikarenakan masyarakat mengalami kesulitan untuk mempertahankan ekonominya di masa wabah. Sampai muncul poster di beberapa media sosial yang menyatakan untuk menolak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Saya tidak tahu apakah mahasiswa yang membuat poster berisi pernyataan untuk menolak bayar UKT ini memiliki dasar pandangan dari berbagai penindasan negara serta memikirkan kemungkinan terburuk dari wabah ini. Hanya saja, bagi saya kalau gerakan menolak bayar UKT ini bukan sekedar gertakan, maka mahasiswa-mahasiswa perlu memikirkan apa yang harus dilakukan kedepannya.
Apa dampak dari gerakan menolak bayar uang kuliah? Apakah ini bisa mendesak pemerintah untuk meringankan atau memenghapus biaya kuliah? Jika tidak, apa yang harus mahasiswa lakukan? Ini pertanyaan yang perlu mereka jawab. Tentu saya tidak akan menjawabnya karena saya tidak termasuk dalam gerakan ini. Tapi saya memilih untuk berhenti kuliah.
Bagi saya, berhenti kuliah adalah pilihan yang lebih relevan. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, pemerintah mengabaikan hasil temuan ilmiah para akademisi karena administrasinya ribet dan birokrasi tidak peduli. Sama seperti yang terjadi di kampus saya, UIN Maliki Malang. Salah satu kawan angkatan 2018 dari Fakultas Humaniora bercerita kepada saya bahwa upayanya untuk mendapatkan keringanan dari kampus sangat ribet.
Jumat (15/05) kemarin ia menceritakan panjang lebar masalah ekonominya dan menghubungi rektor untuk mendapatkann keringanan. Rektor menyarankan untuk menghubungi Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK). Tapi Kepala Biro AUPK menyuruhnya untuk menghubungi Kepala Bagian Kemahasiswaan. “Padahal bisa saja tinggal forward chatku untuk bilang diusut atau diproses, duh,” begitu curhatan kekesalan kawan saya karena merasa dilempar-lempar.
Kawan saya itu meminta keringanan pada tanggal 15 mei, yang mana pada tanggal 6 mei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa mahasiswa bisa minta keringanan UKT (selengkapnya di kemendikbud.go.id). Tapi tetap saja, pernyataan Kemendikbud itu tidak bisa menjamin bahwa kampus akan memenuhi hak mahasiswa. Hal ini dikarenakan kewenangan untuk menjalankan kebijakan tersebut sepenuhnya ada di kampus. Kampus dan pemerintah sama saja kan? Sama-sama ribet. Belum lagi dengan keputusan Kementerian Agama yang membatalkan keputusan mengurangi biaya kuliah mahasiswa. Tambah kesal lagi.
Menurut saya, persoalan biaya kuliah tidak akan selesai dengan keringanan maupun penghapusan biaya kuliah semester depan. Sejak awal penetapan kebijakan UKT sudah bermasalah. Banyak mahasiswa mendapatkan biaya kuliah yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonominya. Belum lagi dengan tidak adanya transparansi laporan keuangan di kampus.
Saya menuliskan kritik terhadap persoalan UKT dan transparansi ini di Unit Aktivitas Pers Mahasiswa (UAPM) Inovasi (selengkapnya lihat di uapminovasi.com). Beberapa kali ikut audiensi dan aksi menuntut perbaikan sistem penentuan UKT dan transparansi laporan keuangan. Bersama kawan-kawan di Komite Akar Rumput sempat juga melakukan aksi penuntutan itu ketika Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) melakukan survei lapangan di kampus (selengkapnya di instagram @_akar.rumput). Hasilnya? Dibubarkan paksa oleh satpam kampus dan diancam drop out oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan.
Oleh karena itu saya bilang upaya menyuarakan hak-hak mahasiswa tidak menemui titik terang. Seberapa banyak mahasiswa mengkritik, kampus yang otoriter akan membungkam suaranya. Tentu pembungkaman ini tidak hanya terjadi di kampus saya, tapi di kampus lain juga. Pembungkaman di berbagai kampus ini salah satunya bisa dilihat dari riset “Ringkasan Represi terhadap Pers Mahasiswa Tahun 2017-2019” yang dilakukan oleh Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).
Hidup Tanpa Ketergantungan dan Penindasan Negara
Pembungkaman, intimidasi, dan kekerasan selalu ada ketika masyarakat mulai menyadari akar persoalan dan berusaha mengkritik sistem yang ada. Tapi ketika melihat berbagai penindasan negara dan memikirkan kemungkinan terburuk dari wabah seperti yang saya jelaskan sebelumnya, pandangan saya berubah. Masyarakat tidak sekedar dibungkam oleh kampus maupun negara karena kritis. Tapi masyarakat dibungkam karena selama ini masyarakat dipaksa bergantung pada keberadaan kampus dan negara.
Apakah pendidikan memang mencerdaskan kehidupan bangsa? Bagaimana kalau pendidikan hanya menanamkan stigma bahwa masyarakat yang tidak berpendidikan itu terbelakang, masyarakat yang tidak tunduk dengan perintah itu salah, dan masyarakat yang sejahtera harus membayar mahal pendidikan?
Bukankah masyarakat yang selama ini tidak bergantung pada negara, seperti masyarakat adat, hidupnya baik-baik saja sebelum negara hadir untuk menindas mereka? Bukankah kehidupan masyarakat adat juga sejahtera tanpa harus sekolah dan kuliah formal mahal-mahal? Apakah rakyat butuh negara atau sebenarnya negara yang butuh rakyat?
Pertanyaan-pertanyaan itu berputar di kepala saya, apalagi setelah membaca beberapa sumber bacaan tentang hubungan negara dan rakyat, serta menonton film dokumenter tentang masyarakat adat yang dipublikasikan oleh Watchdoc. Setelah saya pikir ulang-ulang, semua penindasan negara ini harus segera dihentikan dengan memutus rantai ketergantungan yang diikatkan secara paksa oleh negara kepada rakyat. Maka dari itu saya memilih untuk berhenti kuliah.
Bukan berarti di sini saya memandang bahwa mahasiswa yang menyuarakan hak-haknya itu tidak baik atau salah. Saya hanya berbagi pandangan saya dari keputusan yang sudah saya pilih. Tentunya pilihan ini berasal dari pandangan serta pengalaman saya.
Selain itu ada beberapa resiko juga yang harus dihadapi ketika berhenti kuliah. Bagamana menghadapi lingkungan yang nilai sosialnya sudah tertanam doktrin pendidikan, status sosial dan kepatuhan dari negara? Bagaimana bisa bertahan hidup secara mandiri? Serta bagaimana menghadapi orang tua atau pihak yang selama ini membiayai kuliah? Saya hanya bisa menjawab bahwa saya bisa dan sedang menghadapi hal itu.
Bagi mahasiswa yang berhenti kuliah di semester 12 seperti saya ini, mengambil keputusan yang berbeda bukan berarti selalu salah. Kesalahan ada karena orang-orang hidup dalam lingkungan yang selalu memaksakan nilai-nilainya kepada orang lain. Sedikit atau hampir tidak ada orang yang hidup dari apa yang benar-benar dia pilih.
Nah, pilihan berhenti kuliah ini juga sebagai penegasan bahwa saya ingin menghadapi hidup yang saya pilih sendiri. Saya tidak ingin bergantung dan ditindas terus oleh ijazah, kampus, birokrasi, negara dan sistem yang penuh paksaan.
Saya rasa hidup tanpa bergantung pada negara sudah dilakukan secara spontan oleh beberapa orang, terutama yang sangat kesal dan kecewa dengan pemerintah. Tenaga medis terus berjuang menyelamatkan pasien-pasien corona, terserah bagaimana pemerintah membuat kebijakan yang plin-plan.
Akademisi juga terus berjuang untuk memaksimalkan hasil penemuan dalam penanganan wabah tanpa bergantung ke pemerintah yang ribet. Seperti yang diungkapkan Berry Juliandi, Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia. “Kami juga sudah melakukan peran-peran yang lain, yang mungkin tidak terlihat, seperti ilmuwan-ilmuwan ini ada yang berada di garda terdepan untuk tes COVID, jadi tanpa mendengar pemerintah, kami sudah berkarya di situ,” ujarnya dalam berita “Imuwan Indonesia Merasa Kebijakan Pemerintah Terkait COVID-19 Tak Berdasarkan Fakta Ilmiah”.
Rakyat juga saling bantu rakyat lain untuk mengatasi wabah dengan berbagi hand sanitizer, masker, dan makanan. Semua gratis dan tidak ribet. Mereka semua bisa dibilang tidak tunduk kepada negara, tapi bagi saya mereka sangat menghargai kehidupan dan sangat mencintai sesama manusia. Mungkin, mereka tidak ingin segala yang mereka cinta hilang. Mungkin mereka ingin mempertahankan kehidupan di sekitar mereka.
Entahlah. Bagaimana kalau kita menjadi bagian dari mereka? Jika ada waktu luang, kita bisa membebaskan diri dari ketergantungan dan paksaan kuliah online atau tugas akhir. Lalu kita bisa berbagi kebaikan kepada orang-orang di sekitar kita. Hidup untuk menghidupi kehidupan.