Sejarah peradaban dunia dan khususnya di Indonesia, tentu
kita tidak bisa terlepas dari peranan mahasiswa, sosok yang
digelari sebagai kaum intelegensi. Setiap gagasan serta pergerakannya menjadi
pengharapan besar dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Sosok mahasiswa begitu diharapkan peranannya untuk mampu mengubah
ketimpangan-ketimpangan sosial yang kini terjadi. Atas ke-Maha-an
terpatri di pundaknya,
menjadi barometer majunya suatu
bangsa pada masa di waktu mendatang.
Tapi mungkin itu hanyalah sebatas
mimpi, menyadari kenyataan yang begitu memilukan. Sistem pendidikan di
Indonesia
pada sejarahnya
merupakan warisan kolonial dengan tujuan utamanya untuk menciptakan tenaga
kerja murahan. Maka tak heran untuk memenuhi syarat tersebut, berbagai
embel-embel yang sama sekali tak memiliki relasi dengan peningkatan kualitas
pendidikan turut menghiasi hingga kini. Mulai dari kebijakan negara hingga
aturan yang berlaku di Universitas. Bahkan aturan yang mengekang nalar kritis juga
diberlakukan pada ruang-ruang belajar.
Misalnya aturan pedoman mahasiswa yang
memperkarakan rambut, pakaian, dan juga aturan yang secara tidak langsung
mengatur isi kepala mahasiswa. Aturan dibuat secara tidak demokratis, membatasi
ruang gerak hingga otak.
Output-nya mencetak
sarjana seragam hingga isi kepalanya.
“Jangan nakal, tidak usah terlalu
kritis, ikuti saja aturan biar cepat sarjana.” Yah mungkin itu beberapa
ungkapan yang pernah penulis dengar dan telah menjadi rahasia umum. Sebuah
pernyataan yang tak sepantasnya terlontar dari mulut mereka yang mengaku
sebagai orang tua. Sebab, secara langsung memberikan kita pengajaran untuk
bersikap apatis terhadap ketimpangan realitas yang terjadi. Inilah fenomena
yang nyata menjangkit dunia pendidikan Indonesia saat ini. Adanya struktur yang
mapantelah mematikan
kebenaran dialektika, sehingga melahirkan paradigma yang sangat irasonal.
Dalam prakteknya, birokrasi kampus
berperan sebagai subjek yang memiliki kewenangan untuk mengatur mahasiswa yang
dipandang sebagai objek. Imbasnya, aturan yang diberlakukan pun selayaknya
sabda Tuhan yang tak dapat lagi dipertanyakan. Opsinya jangan bertanya apalagi berani menentang aturan atau
anda akan dipinta untuk mencari kampus lain.
Rasionalitas
dan Moralitas
Dua perkara ini dalam dunia kampus
acapkali berseberangan persepsi antara birokrasi kampus dengan mahasiswa hingga
tak jarang berujung pada perdebatan yang tak kunjung usai. Khususnya dalam
konteks kajian kebijakan kampus yang menuai kontraversial. Birokrasi mengklaim
bahwa aturan yang dibuatnya baik untuk peningkatan kualitas pendidikan. Akan tetapi
disisi lain aturan tersebut dinilai sangatlah tidak mendasar dan merugikan bagi
mahasiswa.
Sebelum memecahkan perselisihan ini, terlebih
dahulu perlu dipahami konflik yang melatarbelakangi perbedaan persepsi antara
kedua pihak. Bahwa gerakan aksi protes yang dilangsungkan oleh mahasiswa atas
suatu kebijakan kampus pada dasarnya merupakan wujud sikap kritisnya. Perumusan
dan penetapan aturan yang secara tidak demokratis (sepihak) menjadi alasan
terbesar kerisauan mahasiswa menuntut rasionalisasinya. Akan tetapi
birokrasi menanggapinya dengan kacamata moralitas, asumsinya bahwa gerakan
protes mahasiswa adalah tindakan amoral.
Bagi mahasiswa yang berani mengkritisi
atau memprotes suatu kebijakan, maka predikat negatif pun dilayangkan. Misalnya
saja mahasiswa susah diatur, tidak mau mendengar, sering melanggar, mahasiswa
nakal, mahasiswa pemberontak, atau dituding
sebagai anak durhaka. Yah, masih
beruntung jika mahasiswa yang kritis tersebut tidak dijadikan bualan cerita
belakang kepada mahasiswa baru yang dilakukan oleh beberapa oknum dosen.
Tentu kita sudah memiliki gambaran
mengenai perdebatan perbedaan pandangan antara orang tua dan anak (birokrasi kampus/mahasiswa).
Pada akhirnya, “seorang anak harusnya menghargai orang tuanya, tidak
sepantasnya anak menjatuhkan atau berkata keras kepada orang tuanya.” Implikasi
dari mahasiswa yang diposisikan sebagai anak, tuntutan rasionalitas dibenturkan
dengan penilaian moralitas. Keadaan inilah yang membentuk sekat. Selayaknya
jurang pemisah antara anak dan orang tua yang pada hakikatnya tidak pantas disebut
keluarga tanpa adanya rajutan kasih untuk saling melengkapi satu sama lain.
Dua hal tersebut mesti dipahami dengan
porsi yang benar dalam kehidupan kampus sebagai wadah ilmiah.Terlebih dalam konteks
kebijakan kampus
yang esensinya sangatlah terikat dengan tuntutan rasionalitas dan moralitas sebagai prinsip dalam
perumusan serta penerapannya.
Aturan yang dikeluarkan oleh pihak kampus mesti dipertanggungjawabkan kejelasan
fungsi dan tujuannya. Jika aturan yang dibuat dinyatakan baik untuk
meningkatkan kualitas pendidikan, maka perlu adanya pembuktian dengan
pertimbangan dan penjelasan objektif berdasarkan kepentingan bersama tanpa adanya pihak yang
dirugikan.
Jadi tuntutan rasionalitas disini menjadi instrumen
penegasan atau mempertanyakan kembali iktikad baik oleh birokrasi kampus. “Apakah
benar iktikad baik birokrasi sudah sesuai ekspektasinya, atau justru malah
sebaliknya?” Tetapi birokrasi
menanggapi pertanyaan kritis mahasiswa bukan dengan memberikan jawaban solutif. Birokrasi malah
memberikan penilaian moralitas dengan legitimasinya mengaku sebagai orang tua.
Rumusan besarnya, tidak ada kebaikan tanpa kebenaran.Sebab dalam hal
ini perihal moralitas telah dikonstruksi sebagai senjata pembungkaman nalar
kritis demi kepentingan sepihak (elit kuasa).
Mahasiswa dan
kenakalannya
Kita perlu mengulas kembali petuah Ki Hajar
Dewantara yang sangat jarang dikutip dan terabaikan dalam dunia pendidikan. Ada petuah Menteri
Pendidikan pertama Republik Indonesia dalam bahasa jawa, “ngandel, kendel,
kandel, dan bandel.” Petuah itu sarat makna dan kandungan nilai tentang manusia dalam bersikap. Keempat sikap
ini secara tersirat menjadi cerminan sikap yang harus dimiliki kaum terpelajar.
Ngandel artinya
percaya diri atau rasa keyakinan yang tinggi, sedangkan kendel berarti
berani atau berjiwa patriotik yang mesti ditanamkan di dalam diri manusia.
Untuk menambah power keberanian dan jiwa patriotik ini, maka penting
didasarkan pada kandel atau ilmu pengetahuan agar lebih terarah dan
memiliki mutu. Tentu tak kalah
penting
bandel, menjadi
pelengkap terakhir sebagai mana yang telah diteladankan oleh Bapak Pendidikan
Indonesia pada masanya.
Akan tetapi, dewasa ini bandel
mengalami perubahan makna kandungannya secara peyoratif (menghina atau merendahkan). Jika mengacu
pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bandel artinya “melawan kata atau nasihat orang, tidak mau menurut atau
mendengar dan kepala batu”. Akan tetapi
jika menilik sejarah gerakan kaum terpelajar pada masanya, bandel pada
praktiknya menjadi titik terang yang menghantarkan Indonesia merdeka.
Bandel teraktualisasikan sebagai tindakan
kritis kaum terpelajar.
Mereka memilih langkah yang tak biasa dan berpikir tentang sesuatu yang luput dipikirkan oleh
khalayak. Bisa kita amati dari sikap Ki Hajar Dewantara dalam menentang tatanan
sosial yang telah dibentuk demi
kepentingan kolonial.
Dengan gagah berani, Ki Hajar Dewantara bertarung
melawan pemerintah kolonial Hindia Belanda lewat tulisannya, “Seandainya saya
seorang Belanda” yang dimuat pada tahun 1913. Akibat ulah kebandelannya, Ki
Hajar Dewantara kemudian dijatuhi hukuman pembuangan di Negeri Holland
(1913-1919). Namun itu tidak membuat semangatnya surut, menyerah atau
patuh dibawah telunjuk pemerintahan kolonial. Justru malah sebaliknya, selepas
dari pembuangan
Ki Hajar Dewantara bergerak dan melawan melalui jalan pendidikan dengan
gagasan memanusiakan manusia.
Sekolah Taman Siswa kemudian
didirikannya pada 13 Juli 1922 dengan tujuan memberikan kesadaran politik
kepada rakyat pribumi dan sebagai antitesa dari lembaga pendidikan pemerintah
kolonial yang berorientasi komersial. Konsep pendidikan memanusiakan-manusia
ini juga merupakan implementasi dari sikap penentangannya terhadap praktek
penjajahan di atas tanah Nusantara.
Sosok bandel lainnya, Raden Mas
Djokomono Tirto Adi Suryo, tokoh yang digelari sebagai bapak Pers Indonesia ini
telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemerdekaan Indonesia. Tulisan-tulisan
cadasnya menjadi penerang arah
bangsa, membangun kesadaran kritis mengenai situasi politik Hindia Belanda dan membedah
kebijakan-kebijakan pemerintahan Hindia yang disinyalir merugikan rakyat
pibumi.
Tirto Adi Suryo merupakan salah satu
tokoh bumi putera terdidik yang mempelopori pergerakan kemerdekaan menggunakan
surat kabar. Baginya surat kabar adalah sarana perjuangan melawan ketidakadilan
pemerintah kolonial Belanda. Tak tangung-tanggung pada tahun 1900, ia
memutuskan untuk keluar dari Sekolah Dokter Jawa (STOVIA) dan memilih untuk
menekuni jurnalistik karena sikap politiknya yang sangat bersebrangan dengan kolonial.
Maka tak heran dimasa mudanya banyak ia habiskan bergelut di media-media,
diantaranya menerbitkan surat kabar Soenda Berita (1903-1905), Medan Prijaji
(1907) dan Putri Hindia (1908).
Tirto Adi Suryo berani mengungkap beberapa kasus pada surat
kabar serta mengkritik sistem
kolonial. Sosoknya yang begitu vokal membuat pemerintahan Hindia geram dengan
ulahnya.Ia sering ditangkap dan
dibuang kebeberapa tempat seperti Lampung dan Ambon. Karena dianggap sebagai
orang yang berbahaya, pemerintah Belanda mengutuskan orang khusus untuk
mengikuti gerak-geriknya. Sebagaimana yang diulas oleh Pramoedya Ananta Toer
dalam bukunya “Sang Pemula.” Rinkes
merupakan tokoh yang ditugaskan oleh Gubernur Jenderal AWF Idenburg untuk
mencari tahu lebih jauh tindak-tanduk Tirto Adi Suryo serta mengawasi
keterlibatannya pada Medan Prijaji.
Motif lain dari pengintaian yang dilakukan
oleh pemerintah Hindia secara tidak langsung juga mencoba menyurutkan
pergerakan yang dilakukan oleh Tirto Adi Suryo. Namun
sepertinya tidak begitu berpengaruh besar. Pasalnya upaya tersebut tidak
berhasil menghentikan langkah perjuangan Tirto Adi Suryo untuk terus
menggelorakan kesadaran kemerdekaan bagi rakyat pribumi. Hingga akhir hayatnya
(1918), Tirto Adi Suryo merupakan tokoh yang berpengaruh besar dalam membangun
kesadaran awal bangsa. Sosok yang juga merupakan salah satu pendiri Serikat
Dagang Islam (SDI) serta
pemrakarsa Serikat Islam
(SI) ini berhasil menginspirasi beberapa tokoh pergerakan lainnya.
Berbeda dengan Tirto Adi Suryo yang tidak
begitu tersohor, tak elok rasanya jika pada tulisan ini tidak membahas tokoh
sang proklamator pendiri bangsa Indonesia. Menelusuri rekam jejaknya, pada
tahun 1922, beberapa partai-partai lokal mengadakan rapat besar-besaran (Radicale
Concentratie) secara terbuka di lapangan Bandung untuk mengumpulkan petisi
demi membela hak-hak pribumi. Soekarno (1901) pada waktu itu yang masih
berstatus sebagai mahasiswa juga turut hadir dan untuk pertama kalinya tampil
berbicara di depan publik.
Pada penyampaian gagasan politiknya, dengan suara
lantang penuh percaya diri ia berhasil mengobarkan api kemerdekaan pada jiwa
rakyat pribumi. Secara terang-terangan ia menentang Belanda serta menolak
cara-cara pengumpulan petisi dan mengusulkan agar membangun gerakan Non-Kooperatif
secara total kepada pemerintahan Hindia. Akibat ulah kebandelannya, Rektor Technische Hogeschool Bandung, Prof. Jon
Klopper memanggil Soekarno ke kantornya dan memberikan peringatan serius agar
ia tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Sikap politik Soekarno yang sangat
menentang kolonialisme sebenarnya sudah sejak lama mendarah daging dalam
dirinya. Jiwa pemberontakan telah nampak jelas pada usianya ke-19 tahun. Ada sekitar
500-an tulisan yang ia terbitkan di Harian Oetoesan Hindia dengan nama samaran
Bima. Pada setiap tulisan-tulisannya memberikan pesan kobaran semangat
pemberontakan kepada seluruh rakyat pribumi untuk menentang pemerintahan
Hindia.
Selepas studinya (1926), sikap anti
kolonial terus menggelora dalam dirinya. Hal ini dibuktikan dari penolakannya untuk
mengerjakan proyek-proyek pembangungan pemerintahan Hindia Belanda. Hingga pada 4
Juli 1927, Soekarno mendirikan organisasi Partai Nasional Indonesia (PNI) yang
didasarkan atas semangat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sikap politik
PNI secara tegas ditetapkan pada kongres pertamanya di Surabaya tahun 1928
dengan slogannya “Indonesia Siap Medeka”.
Soekarno memutuskan pemberontakan terhadap
Belanda dengan mengacu kepada tiga program politik besarnya yaitu mencapai
Indonesia merdeka, ekonomi dan sosial untuk memajukan pelajaran nasional,
menetapkan asas non-kooperatif terhadap Belanda untuk perjuangan PNI. Soekarno dianggap sebagai
ancaman bagi Hindia Belanda dengan aktivitas politiknya di PNI.Ia pun
dijebloskan ke dalam penjara, mulai dari penjara Banceuy (29 Desember 1929)
hingga dipindahkan ke penjara Sukamiskin (9 desember 1930 – 31 Desember 1931).
Mungkin tak satupun dari rakyat Indonesia yang berani
mengecam bahwa tindakan yang mereka lakukan menentang Belanda adalah salah,
tidak bermoral, ataukah tidak mencerminkan seorang kaum terpelajar. Yah memang
benar, tak satupun yang akan mengecam kebandelanbapak pendidikan, bapak pers Indonesia,
maupun sang
proklamator pendiri bangsa. Akan tetapi berbeda halnya dengan fenomena yang
dialami mahasiswa sekarang. Khususnya lagi dalam kehidupan kampus.
Bagaimana framing birokrasi yang
kerap menyudutkan aksi-aksi kebandelan mahasiswa tanpa mengetahui atau memang
tak ingin mengetahui dasar filosofi kebenaran yang disuarakan mahasiswa. Kenapa
mahasiswa melakukan aksi? Apa yang dituntut oleh mahasiswa? Bagaimana
menyelesaikan permasalahan yang disampaikan oleh mahasiswa?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang semestinya dijawab oleh birokrasi kampus
secara konperhensif dalam menyikapi kebandelan mahasiswa.
Terlepas dari persoalan ego
fundamentalisme birokrasi kampus, kemerdekaan yang dinikmati rakyat Indonesia
saat ini juga merupakan hasil dari kebandelan-kebandelan yang dilakukan kaum
terdidik terdahulu. Inilah sebuah kebenaran yang tak bisa dinafikan oleh rakyat
Indonesia. Dengan kata lain, jiwa pemberontak melawan ketidakadilan merupakan
marwah yang esensial dalam diri mahasiswa.